Bupati Usman Wanimbo Siapkan Dana Pembebasan Lahan Rp 3,5 M Untuk Asrama Mahasiswa Tolikara di Manokwari

3 November 2021 | Covid-19, Umum

MANOKWARI-Untuk menyiapkan sumber daya manusia yang unggul sesuai visi Bupati dan Wakil Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE., M.Si., dan Dinus Wanimbo, SH., MH., Pemkab Tolikara menyiapkan asrama bagi mahasiswa di beberapa kota studi.

Salah satunya asrama mahasiswa di kota studi Manokwari, Provinsi Papua Barat yang rencananya mulai dibangun tahun 2022.

Terkait dengan rencana pembangunan tersebut, Bupati Tolikara Usman Wanimbo yang diwakili Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tolikara Mufli Musaad, S.Sos., telah mengurus surat akta notaris pertanahan di salah satu kantor notaris di Manokwari ibukota Provinsi Papua Barat, Kamis (27/10) lalu.

Menurut Ketua Bappeda Tolikara, Mufli Musaad proses pembebasan lahan pembangunan asrama mahasiswa/mahasiwi Tolikara di Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari diawali dengan proses surat pelepasan adat. Setelah itu dilanjutkan dengan surat akta notaris.

Kesepakatan luas lahan berubah dari negosiasi awal antara Bupati Usman Wanimbo dengan pemilik lahan Teresya Mandacan di Manokwari, awal Februari 2021 lalu.

Dimana awalnya, Pemkab Tolikara menyiapkan anggaran sebesar Rp 3 miliar dan dibayar lunas. Namun karena adanya penambahan lahan, maka dibutuhkan tambahan Rp 500 juta yang akan dianggarkan tahun depan.

Adapun perubahan nilai ini, telah tertuang dalam surat pelepasan tanah adat dan surat akta notaris. “Hasil negosiasi Pemkab Tolikara melalui Dinas Perumahan dan Pertanahan bahwa ada penambahan ukuran tanah, sehingga kita harus anggarkan dana tambahan sekira rp 500 juta dan sisa pelunasan akan diselesaikan tahun 2022,” jelas Mufli Musaad dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos dari Diskominfo Kabupaten Tolikara, Minggu (31/10).

Mufli Musaad menyebutkan, untuk mendirikan suatu bangunan permanen, tentu memenuhi administrasi yang lengkap. Karena itu proses awal sudah dilakukan dengan surat pelepasan adat dan surat akta notaris pertanahan. Setelah itu akan diurus sertifikat untuk selanjutnya memperoleh IMB (Ijin Mendirikan Bangunan).

“Pemkab Tolikara melalui Dinas Perumahan dan Pertanahan akan mengurus dokumen itu. Apabila semua dokumen lengkap dalam tahun  ini,maka tahun 2022 Pemkab Tolikara siap menganggarkan dan membangun,” tuturnya.

“Kita percepat pengurusan administrasi jual beli tanah hingga diterbitkan IMB. Karena bapak Bupati Usman Wanimbo berkomitmen asrama mahasiswa ini tuntas dibangun pada tahun 2022,” sambungnya.

Sementara itu kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tolikara Asri Rante Tasak, ST., MT., mengakui dirinya mendatangi Manokwari bersama tim pembebasan lahan pembangunan asrama, guna meninjau langsung lahan yang disiapkan. Selain itu, menyaksikan proses administrasi pembebasan lahan.

Pasalnya hasil peninjauan ini menjadi acuan untuk mendesain bangunan yang dikolaborasikan dengan kearifan lokal suku Dani di Tolikara dengan budaya suku Mandacan di Manokwari.

Sesuai hasil tinjauan lokasi, selain bangun asrama tentu dilengkapi dengan fasilitas lain. Seperti tempat olahraga, gedung serba guna dan ruang pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan.

“Model bangunan disesuaikan dengan ormen-ormen dan budaya kearifan lokal suku Dani atau budaya lokal Manokwari tentu dibahas bersama,” jelas Asri Rante Tasak.

Pembuat Akta Notaris Pertanahan, Purwanto, SH., M.Kn., menambahkan, kepastian hukum antara Pemkab Tolikara sebagai pihak kedua dengan pemilik hak ulayat sebagai pihak pertama, telah terjadi peningkatan jual beli.

Akta jual beli menurut Purwanto, akan diterbitkan setelah pelunasan sisa harga tanah dan apabila Pemkab Tolikara masih mempercayakan, maka pihaknya siap membantu hingga diterbitkan sertifikat atas nama Pemkab Tolikara.

”Saya mengapresiasi Pemkab Tolikara karena mempercayakan saya untuk membantu proses surat akta notaris dan pengurusan surat lain dengan senag hati membantunya,” tutupnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Pertanahan Tolikara, Imanuel Gurik, SE., M.Div bahwa lokasi atau lahan seluas 100 x 127 meter persegi ini telah menjadi milik Pemkab Tolikara untuk bagun asrama putra dan putri Tolikara kota studi Manokwari.

Menurut rencana Bupati Tolikara yang meletakkan batu pertama sebagai tanda dimulainya proses pembagunan asrama. Namun bupati belum bisa hadir karena ada urusan penting yang tidak bisa diwakilkan sehingga beliau batal datang ke Manokwari bersama tim.

“Bapak Bupati Usman Wanimbo pesan melalui handhpone bahwa dalam waktu dekat akan datang ke Manokwari untuk meletakkan batu pertama dimulainya proses pembangunan asrama,” ucap Imanuel Gurik.

Ditambahkan, tahun anggaran 2021 ini, Pemkab Tolikara sedang membangun asrama mahasiswa di kota Manado dan tahun depan 2022 Pemkab Tolikara mulai membangun asrama di Manokwari. “Tanah seluas 100 x 127 meter persegi ini dengan harga permeter yang disepakati antara pemilik hak ulayat dengan Pemkab Tolikara adalah Rp 350 ribu sehingga ttal nilainya Rp 3,5 miliar. Sisa senilai Rp 500 juta dibayarkan tahun depan 2022,” tambahnya.

“Mohon dukungan doa dari semua pihak terutama mahasiswa kota studi Manokwari. Mari kita sukseskan pembagunan asrama mahasiswa kota studi Manokwari,” pungkasnya. (Diskominfo Tolikara/nat)

Sumber Foto & Berita :  www.ceposonline.com